MATA INDONESIA, YERUSALEM – Polisi Israel menembak mati seorang pria Palestina yang terluka di wilayah yang diduduki, Yerusalem Timur. Tindakan biadab tersebut mendapat pujian sang Perdana Menteri, Naftali Bennett.
“Aparat keamanan bertindak luar biasa, persis seperti yang diminta dari para pejuang dalam situasi operasional seperti ini,” kata Bennett dalam pertemuan kabinet mingguan, melansir Anadolu Agency.
Mohammad Salimah, pria berusia 25 tahun yang ditembak mati oleh polisi Israel pada Sabtu (4/12) di dekat Gerbang Damaskus di luar Kota Tua Yerusalem. Ia diduga melakukan serangan pisau kepada tentara Israel.
Sebuah video yang diambil oleh aktivis menunjukkan seorang petugas polisi Israel menembak Salimah ketika dia sudah tergeletak di tanah. Video lain menunjukkan petugas polisi Israel dengan senjata terhunus mencegah petugas medis menjangkau pemuda yang terluka.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menyebut pembunuhan Salimah oleh Israel sebagai “eksekusi ekstra-yudisial.”
Namun, PM Bennett bersikeras mengatakan bahwa penembakan itu “diedit”. Ia juga mengimbau masyarakat internasional untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait insiden tersebut.
“Saya menyarankan kepada semua orang, jangan pernah terburu-buru untuk membuat penilaian tentang perilaku petugas dalam situasi operasional yang kompleks dalam menghadapi terorisme. Itu selalu lebih baik untuk menunggu, meski semenit,” katanya.
Berbeda dengan Bennett, Menteri Kerjasama Regional Israel, Issawi Frej mengecam pembunuhan yang disengaja terhadap warga Palestina.
“Penyerang harus ditembak untuk menyelamatkan nyawa, bukan untuk mengambil nyawa (penyerang) ketika mereka tidak lagi menjadi ancaman,” tegasnya.
“Menembaki seseorang yang tidak menimbulkan ancaman harus dikutuk tidak didukung,” kata anggota parlemen Arab-Israel Ayman Odeh, yang merupakan kepala Joint List.
Beberapa kelompok hak asasi Palestina dan internasional menuduh pasukan Israel menembaki warga Palestina yang tidak menimbulkan ancaman atau bahaya apa pun bagi mereka dan tidak peduli terhadap kehidupan warga Palestina.