Terbukti Terlibat Pemerasan Video Seks, Benzema Divonis Penjara 1 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, MADRID – Pemain Real Madrid, Karim Benzema dinyatakan bersalah dalam upaya pemerasan terhadapn mantan rekannya di timnas Prancis, Mathieu Valbuena melalui video seks.

Pengadilan Versailles menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun. Benzema juga dikenakan denda 75 ribu Euro (1,1 miliar Rupiah).

Menurut pengacara Benzema, kliennya akan melakukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Benzema, yang membantah melakukan semua tuduhan tersebut, tidak hadir dalam pengadilan saat keputusan dibacakan. Pemain asal Prancis itu tampil bersama Madrid menghadapi FC Sheriff di Liga Champions.

“Hasil keputusan ini sama sekali tidak sesuai dengan kenyataannya,” ujar pengacara Benzema, Antoine Vey, dikutip dari Sky Sports, Kamis 25 November 2021.

Jaksa berpendapat Benzema meminta Valbuena untuk membayar sekelompok pemeras yang mengancam akan menyebarkan video seksnya.

Valbuena tidak lagi bermain untuk Prancis sejak kasus ini terkuak. Sedangkan Benzema sempat tak dipanggil selama lima tahun sebelum dipanggil lagi untuk berseragam Les Bleus jelang Piala Eropa 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Beras Berlanjut Melindungi Rakyat

Oleh: Ricky RinaldiPemerintah kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesejahteraanmasyarakat melalui keberlanjutan program bantuan sosial pangan berupa beras. Di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis serta potensi tekanan terhadap dayabeli domestik, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhandasar rakyat tetap terpenuhi. Program bantuan beras bukan sekadar bentukperlindungan sosial, tetapi juga instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomidan ketahanan pangan nasional secara menyeluruh.Ketersediaan pangan yang terjangkau merupakan salah satu faktor utama dalammempertahankan kualitas hidup masyarakat. Bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, fluktuasi harga bahan pangan pokok dapat memberikandampak langsung yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Oleh karenaitu, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh lapisanmasyarakat tetap memiliki akses yang stabil terhadap kebutuhan pokok, terutamasaat kondisi ekonomi makro menghadapi tantangan eksternal seperti fluktuasi nilaitukar rupiah maupun faktor iklim.Langkah perlindungan ini dipertegas melalui peluncuran paket stimulus ekonomiberskala besar pada Semester II Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp26,34 triliun. Dari total anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan porsi dana terbesar, yakni senilai Rp17,54 triliun, khusus untuk mendistribusikan bantuan beras masing-masing 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program yang dijalankan secara bertahap melalui Perum Bulog ini dijadwalkan berlangsungselama tiga bulan penuh, dimulai pada alokasi bulan Juli 2026.Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwaperpanjangan bansos beras ini difokuskan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjelangdatangnya musim kemarau serta masa paceklik. Pemerintah mengoordinasikanlangkah ini agar hampir 34 juta masyarakat yang paling rentan di lapisan bawahtidak terdampak oleh perubahan kurs atau dinamika pasar apa pun. Kebijakan inisekaligus menjadi instrumen taktis untuk memastikan harga-harga sembako di pasar tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat. Untuk mendukung program ini, pemerintah memperkirakan penyaluran bantuan akan mengoptimalkan cadanganberas pemerintah (CBP) di gudang Bulog sekitar 1 juta ton.Bantuan beras ini memiliki dampak yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini