Panglima TNI Bakal Proses Hukum Soal Anggotanya yang Bertindak Arogan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal perseteruan antara politisi PDIP, Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku anak dari Jenderal bintang tiga di bandara Soekarno-Hatta yang sempat viral di media sosial.

Saat ini kata dia, pihaknya telah menelusuri pihak-pihak yang ada di video tersebut. komandan pusat polisi militer sejak tadi malam sudah langsung melakukan penelusuran dan sudah berkoordinasi dengan polres bandara.

“Jadi kita sifatnya siap menerima laporan, dari kedua pelaopor ini, seandainya ada tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan akan kami proses hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan kewenangan pihaknya hanya masuk proses hukum terhadap anggota militer kalau yang bukan militer biar masuk peradilan umum. Dirinya ingin mendengarkan langsung pemeriksaan polres terhadap pelapor, namun baru dijadwalkan besok, Rabu 24 November 2021.  

“Intinya kami akan menindaklajuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindak-tindakan yang dilakukan oleh anggotanya,” kata Jenderal bintang empat ini.  

Dirinya mengatakan, saat ini masih mendalami keterlibatan anggota ini apa dalam perseteruan ini. Soal keluarga masuk dalam warga masyarakat dan itu proses hukumnya ada di peroses peradilan umum.

“Kami hanya memperoses hukum anggota TNI sesuai dengan tindakannya,” kata Andika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini