Diduga Sembunyikan Buronan KNPB, Asrama Mahasiswa di Manokwari Digeledah Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANOKWARI – Tim gabungan Polres Manokwari, Papua Barat melakukan penggeledahan di salah satu asrama mahasiswa di kelurahan Amban Manokwari Barat, Senin 22 November 2021.

Kepala bagian operasi (Kabag Ops) Polres Manokwari, AKP Junaidy Weken membenarkan hal tersebut. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan upaya pengejaran DPO kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) penyerang Pos Koramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat anggota TNI AD.

“Kami terima laporan bahwa kelompok itu sudah berada di wilayah Manokwari,” ujarnya, dikutip Selasa 23 November 2021.

Ia menjelaskan bahwa dari penggeledahan itu tim gabungan mengamankan sembilan orang mahasiswa penghuni asrama. Sembilan orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

“Karena ada aksesori bercorak Bintang Kejora, senjata tajam dan sejumlah dokumen yang mencurigakan di asrama tersebut,” katanya.

Mereka pun digiring ke Markas Brimob Polda Papua Barat. “Mereka bukan terperiksa atau terduga pelaku,” ujarnya.

Junaidy juga mengatakan bahwa asrama mahasiswa tersebut patut disterilkan untuk mengantisipasi masuknya kelompok KNPB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini