Ketahuan Dulang Emas Ilegal, 6 WNA Cina Ditangkap Aparat TNI di Waropen

Baca Juga

MATA INDONESIA, WAROPEN – 6 orang warga negara Cina ditangkap Personel Koramil 1709-03/Waropen di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, pada Sabtu 20 November 2021.

Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yapen Waropen (Yawa) Letkol Inf Leon Pangaribuan menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh personel Koramil 1709-03/Warbah di bawah pimpinan Serma Dedy Setiawan, yang sehari-hari sebagai komandan Pos Koramil (Danposramil) Wapoga.

“Penangkapan berawal dari informasi salah satu warga yang mengetahui keberadaan enam warga Cina sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen. Personel TNI AD pun bergerak ke lokasi,” ujarnya, dikutip Senin 22 November 2021.

Setelah personel turun langsung ke lapangan, 6 orang tersebut langsung diciduk dan diperiksa. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya.

“Selanjutnya anggota membawa WNA tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Wisma Cenderawasih, Jalan Sudirman, Kabupaten Kepulauan Yapen,” katanya.

Setelah dimintai keterangan, dia melanjutkan, didapatkan informasi bahwa keenam warga Cina itu bernama Ge Junfeng (48 tahun), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58), dan Lu Huacheng (38). Semua WNA tersebut baru empat hari tinggal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.

“Selain tidak mempunyai dokumen resmi atau paspor, keenam WNA asal Cina ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia,” kata Leon.

Personel TNI AD pun langsung membawa para WNA ke Markas Komando Rayon Militer (Korem) 173/Praja Vira Braja (PVB) di Biak, Papua.

“Sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada kantor Keimigrasian Biak,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini