Kepala Daerah Sudah Digaji Rakyat, Jangan Korupsi!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak kapok-kapoknya sejumlah kepala daerah melakukan praktik korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan kepala daerah di Indonesia untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Kekesalan Firly itu ia ucapkan usai menetapkan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa.

”KPK berharap, kepala daerah sebagai penyelenggara negara yang telah digaji dari uang rakyat dapat menjadi teladan yang baik dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayahnya. Bukan sebaliknya, mengingkari amanah jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya melalui praktik-praktik korupsi,” ujar Firli Bahuri, Kamis 18 November 2021.

Firli menjelaskan, tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan mengakibatkan menurunnya kualitas hasil pengadaan barang dan jasa. Selain itu, upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dapat terhambat.

“Sehingga masyarakat sebagai penerima manfaatnya menjadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.

Firly mengingatkan agar kepala daerah bekerja menjalankan amanah dan tanggung jawab sebaik mungkin. Firli juga meminta seluruh kepala daerah bekerja dengan penuh integritas dengan menjauhi praktik korupsi.

“Demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

DAbdul Wahid merupakan kepala daerah kesembilan yang terjerat kasus dugaan korupsi. Selama 2021, ada delapan kepala daerah yang juga terjerat korupsi dari Januari hingga Oktober 2021, yakni:

  1. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
  2. Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
  3. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
  4. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
  5. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
  6. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya.
  7. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
  8. Bupati Kuantan Singingi Andi Merya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini