Diduga Punya Hubungan dengan JI, Ustaz Farid Okbah dan Satu Anggota MUI Ditangkap Densus 88

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ustaz Farid Ahmad Okbah ditangkap Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri (Densus 88) karena diduga terlibat dengan aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Selain Farid, polisi juga menangkap Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

Zain merupakan salah satu anggota MUI. Dalam susunan kepengurusan, ia adalah anggota dari Komisi Fatwa atas keketuaan Prof Dr H Hasanuddin AF. Namanya tercatat dalam keanggotaan mui.or.id, sebagai anggota Komisi Fatwa dengan nomor urut anggota ke-24.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Zain keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. “Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” ujarnya, Selasa 16 November 2021.

Sementara itu, Anung Al-Hamat diduga sebagai anggota pengawas perisai nusantara esa di tahun 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah.

Sementara, Farid ditangkap karena pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan JI di Bekasi.

Tak hanya itu, ia juga disebut memberikan saran agar membentuk wadah baru selain JI. Wadah baru itu untuk memberikan pengamanan ke para pimpinan lain kelompok tersebut.

“Kemudian, dia ikut memberikan solusi kepada AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI,” katanya.

Farid sebenarnya memiliki rekam jejak panjang dakwah dan organisasi Islam. Ia selama ini tercatat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Dia dikenal sebagai salah satu tokoh ulama anti-Syiah.

Farid acap kali memberikan seminar dan postingan di media sosial untuk menyebarkan keyakinannya tersebut ke masyarakat luas. Selain itu, dia juga merupakan salah satu tokoh Islam yang mendirikan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).

Ia juga pernah didaulat sebagai ketua Dewan Pengurus Yayasan Alislam yang didirikan setelah melakukan kegiatan dakwah di dunia maya pada Desember 1998. Lalu pada 2005, Yayasan Alislam tercatat membangun sebuah Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.

Farid diketahui juga pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DKI Jakarta. Terakhir November 2020, namanya juga sempat tercatat sebagai salah satu anggota Majelis Syuro Partai Masyumi.

Usai ditangkap, mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman Densus 88, Farid merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.

Bahkan, Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI memakai kotak amal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini