Permen PPKS Adalah Langkah Progresif Nadiem Makarim

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Diterbitkannya Permendikbud-Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS) Progresif diapresiasi Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi.

Melalui siaran pers yang diterima Mata Indonesia News, Kamis 11 November 2021, Hendardi menyatakan penerbitan aturan hukum tersebut merupakan langkah progresif dalam restorasi substansi hukum.

“Langkah Menteri Nadiem yang secara tegas menunjukkan kepeduliannya pada upaya penghapusan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan di lingkungan pendidikan selama ini,” ujar Hendardi.

SETARA Institute juga mengapresiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mendukung dan akan menerapkan Permen PPKS tersebut di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).

Kebijakan pemerintah melalui dua menteri tersebut merupakan langkah signifikan yang strategis bagi upaya penghapusan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.

SETARA Institute juga mendesak DPR RI untuk segera memproses pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi undang-undang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG Bentuk Tanggung Jawab Negara Atas Gizi Bangsa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan populis, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin...
- Advertisement -

Baca berita yang ini