MATA INDONESIA, JAKARTA-Indonesia dinilai mampu mempertahankan tren pertumbuhan positif pada kuartal III 2021 (Juli-September) meskipun pada periode tersebut pemerintah harus memberlakukan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM berlevel.
“Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di zona positif di saat puncak pandemi covid-19 menghebat pada bulan Juli-September 2021,” kata Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta Arif.
Sebagaimana pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat pagi ini, ekonomi Indonesia di kuartal III 2021 tumbuh 3,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 1,55 persen secara kuartal (quarter to quarter/qtq).
Arif mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi 3,51 persen (yoy) di tengah penerapan PPKM, menandakan masyarakat mulai beradaptasi untuk berkegiatan di tengah pandemi covid-19. Hal itu menjadi modal yang kuat bagi pemulihan ekonomi ke depannya, meskipun pandemi covid-19 belum berakhir.
Menurut BPS, konsumsi rumah tangga tumbuh 1,03 persen (yoy) di kuartal III 2021, konsumsi pemerintah tumbuh 0,66 persen, dan Pembentukan Modal tetap Bruto (PMTB) tumbuh 3,74 persen.
Kemudian, ekspor tumbuh signifikan yakni 29,16 persen, namun lebih rendah dari impor yang tumbuh 30,11 persen. Arif meyakini ekonomi akan lebih menggeliat pada kuartal IV 2021, setelah kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat mulai diperlonggar.
Hal itu juga diperkuat dengan kondisi pandemi covid-19 yang terus mereda. Tingkat vaksinasi di Indonesia saat ini telah mencapai hampir 60 persen untuk suntikan dosis pertama dan 37 persen untuk suntikan dosis kedua.
“Meskipun demikian, kita harus tetap waspada bahwa situasi pandemi belum sepenuhnya berakhir dan masyarakat harus terus konsisten menjaga protokol kesehatan agar arah pemulihan bisa lebih baik lagi,” katanya.