Brimob Bantu Bangun Jembatan Penghubung Kabupaten Wamena dan Kabupaten Yalimo

Baca Juga

MATA INDONESIA, YALIMO – Kehadiran Pasukan Brigade Mobile (Brimob) di Tanah Papua tak hanya soal pengaman wilayah semata. Mereka juga turut membantu masyarakat kecil untuk mendapat akses transportasi yang memadai.

Hal ini terlihat dari keterlibatan pasukan Brimob Sulsel yang tergabung dalam Brimob Nusantara dalam membangun jembatan penghubung antara Kabupaten Wamena dan Kabupaten Yalimo. Pengerjaannya berkolaborasi dengan Polres Yalimo dan Pemerintah setempat serta warga.

Wakil Komandan Batalyon Penugasan (Wadan Gas), Kompol Wayan mengatakan bahwa pihaknya berhasil memperbaiki jembatan di KM 97 jalur trans Kabupaten Wamena dan Kabupaten Yalimo, Papua.

“Diharapkan aktivitas warga kembali normal dan perekonomian dapat hidup kembali. Situasi Kabupaten Yalimo sampai saat ini masih kondusif, ” kata Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel ini, dikutip Selasa 2 November 2021.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini menjelaskan, jembatan tersebut merupakan penghubung Kabupaten Wamena ke Kabupaten Yalimo, memiliki kedalaman sekitar 30 meter.

“Perbaikan sudah dilakukan agar bisa dilalui orang dan melansir bahan makanan, BBM dan kebutuhan pokok untuk masyarakat Kabupaten Yalimo. Perbaikan dalam rangka pemulihan aktivitas warga dan perekonomian,” ujarnya.

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini