MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan baru dikeluarkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna bagi warganya. Setiap hari Rabu, dirinya mewajibkan warganya hingga pelajar di sekolah untuk berkomunikasi dengan Bahasa Sunda.
“Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk Bahasa dan Budaya Sunda. Saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP, untuk berbahasa Sunda,” katanya.
Menurut Dadang, gerakan tersebut diterapkan sebagai upaya mempertahankan Budaya Sunda di tengah perkembangan zaman. Menurutnya hal itu pun akan ditindaklanjuti secara serius dengan menerbitkan regulasi terkait pelestarian Budaya Sunda dalam berbagai aspeknya.
“Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati),” katanya.
Dalam hal tersebut, ia juga mengundang sekitar 80 seniman dan budayawan. Ia mengaku membutuhkan aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi Covid-19.
Sehingga langkah tersebut nantinya akan bermuara pada program kegiatan dalam upaya mempertahankan Budaya Sunda dan untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan.
Menurutnya para seniman dan budayawan memiliki pemahaman yang lebih tentang Bahasa Sunda. Nantinya nilai-nilai tersebut dapat dituangkan dalam pelajaran sekolah.
“Karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham Bahasa Sunda,” katanya.