Rusia Bikin Vaksin Covid-19 Semprot Tekan Lonjakan Kasus Harian dan Kematian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berusaha menekan lonjakan kasus harian dan kematian akibat Covid-19, Pemerintah Rusia mengembangkan vaksinasi dengan semprotan hidung.

Vaksin yang digunakan tetap menggunakan merek Sputnik V, sebab vaksin konvensional yang menggunakan suntikan banyak tidak diterima masyarakat Rusia sehingga cakupannya agak lambat.

Dilansir Antaranews dari Reuters, vaksin versi semprotan hidung itu juga akan digunakan dalam dua dosis di sebuah klinik di St Petersburg.

Vaksin versi itu juga bahkan sudah dimasukkan dalam daftar obat negara tanpa menyebut waktu rencana uji klinisnya.

Presiden Vladmir Putin bahkan pada Selasa 12 Oktober 2021 mengatakan Rusia perlu mempercepat gerakan vaksinasi Covid-19 saat negara tersebut mencatat rekor kematian harian sejak awal pandemi.

Otoritas Rusia pada Juni 2021 mengatakan vaksin versi semprotan hidung yang cocok untuk anak-anak berusia 8-12 tahun telah teruji dan rencananya akan diluncurkan pada September.

Menurut data negara tersebut vaksin itu bahkan sudah diluncurkan sejak September 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini