Jaksa Dilarang Main Tiktok dan Pamer Kemewahan di Medsos, Agar…?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta kepada anak buahnya baik itu jaksa dan pegawainya untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

Jaksa Agung berharap jajaran Kejaksaan juga diwajibkan mencermati dan memahami setiap unggahan di media sosialnya agar terhindar dari hal-hal yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.

“Tolong, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari kita di media sosial,” ujarnya dalam video unggahan kanal YouTube Kejaksaan RI.

Dia juga mengingatkan agar segenap jajaran menghindari memainkan aplikasi TikTok yang rentan memicu kemunculan unggahan-unggahan mengandung hedonisme.

Kunjungan Kerja Virtual tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, para jaksa agung muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya.

Semuanya mengikuti Kunjungan Kerja Virtual ini dari ruang kerja atau kantor masing-masing. Dalam kunjungan kerja itu pun, Burhanuddin mengapresiasi seluruh Warga Adhyaksa atau Kejaksaan yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam memberikan yang terbaik bagi institusi mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini