Jaksa Dilarang Main Tiktok dan Pamer Kemewahan di Medsos, Agar…?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta kepada anak buahnya baik itu jaksa dan pegawainya untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

Jaksa Agung berharap jajaran Kejaksaan juga diwajibkan mencermati dan memahami setiap unggahan di media sosialnya agar terhindar dari hal-hal yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.

“Tolong, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari kita di media sosial,” ujarnya dalam video unggahan kanal YouTube Kejaksaan RI.

Dia juga mengingatkan agar segenap jajaran menghindari memainkan aplikasi TikTok yang rentan memicu kemunculan unggahan-unggahan mengandung hedonisme.

Kunjungan Kerja Virtual tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, para jaksa agung muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya.

Semuanya mengikuti Kunjungan Kerja Virtual ini dari ruang kerja atau kantor masing-masing. Dalam kunjungan kerja itu pun, Burhanuddin mengapresiasi seluruh Warga Adhyaksa atau Kejaksaan yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam memberikan yang terbaik bagi institusi mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini