BNPB Gandeng Pelajar di Timika untuk Sosialisasikan Prokes dalam Keluarga

Baca Juga

MATA INDONESIA, TIMIKA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menumbuhkan kesadaran untuk patuh terrhadap protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat Papua, terutama di wilayah Timika.

Kepala Sub Satgas Prokes Kab. Mimika Asep Supriatna mengatakan bahwa kehadiran BNPB selain untuk mendukung gelaran PON XX juga mengajak masyarakat untuk tetap taat prokes saat aktivitas di luar rumah.

“Para siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan perilaku dengan ikut mengajak keluarga, teman dan orang di sekitarnya untuk tetap menjalankan prokes, meskipun Mimika masuk dalam PPKM Level 2, karena ini penting dalam upaya penanganan COVID-19,” katanya, Senin 11 Oktober 2021.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya setiap hari mensosialisasikan prokes dan mendirikan gerai masker di venue pertandingan PON XX dan juga mendistribusikan dua mobil masker ke tempat-tempat keramaian.

“Masker dari BNPB didistribusikan ke sekolah, rumah sakit, masjid, gereja, polres/polsek dan Kodim,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mimika, Sem Naroba mengatakan bahwa helatan PON Papua menjadi momentum untuk mensosialisasikan prokes.

“Masyarakat harus tetap memakai masker pada saat melakukan aktivitas di manapun berada,” katanya.

Sem, menekankan, ketika nanti PON XX Papua selesai, masyarakat tetap harus menjalankan prokes.

“Bukan berarti PON selesai, prokes selesai. Kalo memang Papua kitorang bisa, prokes harus selalu dilaksanakan sampai COVID-19 tidak ada lagi di sekitar kita,” ujarnya.

Sosialisasi prokes selama PON XX Papua didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tergabung dalam Satuan Tugas Protokol Kesehatan (Satgas Prokes).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini