BNN Sebut Pondok Pesantren Jadi Target Penyebaran Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Saat ini peredaran narkoba tak lagi pilih-pilih tempat dan lokasi. Bahkan, saat ini Pondok Pesantren juga menjadi salah satu target peredaran narkoba di masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Badan Narkotika Nasional (P4GN BNN) Irjen Sufyan Syarif.

Menurut dia, penyebaran narkoba tidak pandang bulu karena bisa masuk ke semua umur dan semua kalangan.

“Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini,” katanya, Senin 4 Oktober 2021.

Sepanjang tahun 2021, kata dia ada lebih dari 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya. Daerah tersebut tersebar diseluruh provinsi di Indonesia.

“Berbagai jenis narkoba sering di temukan di masyarakat kerap kali yang sering kami temukan adalah sabu,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa jenis narkoba sabu sering ditemukan di berbagai kalangan, tanpa mereka ketahui dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian yang berkepanjangan seperti apa dan BNN di sini siap membantu masyarakatnya yang ingin sembuh dari pemakaian narkoba.

Kondisi tersebut dinilai Sufyan sangat miris mengingat pemerintah sudah melakukan berbagai upaya edukasi.

Ia pun mengimbau seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi, mencegah penyebaran narkoba serta memberdayakan masyarakat setempat masing-masing.

“Padahal sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, berbagai penyakit baik fisik dan psikis bisa timbul akibat memakai barang ini. TBC, stroke, aids, dan penyakit serius lainnya. Ini ancaman besar untuk generasi kita,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini