Puncak Gelombang Ketiga Covid-19 Akhir Tahun 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perkiraan puncak gelombang ketiga Covid-19 akan terjadi pada akhir ytahun 2021.

Epidemiolog Universitas Indonesia mengingatkan meski sekarang kasus positif di Indonesia sudah menurun dan keluar dari zona merah, namun beberapa kali lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi setelah melewati libur panjang.

Saat ini saja, berdasarkan pantauan Kementerian Kesehatan, tingkat mobilitas masyarakat saat ini sudah jauh meningkat. Mobilitas di hampir semua provinsi menunjukkan peningkatan. Bahkan, tingkat mobilitas di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sudah melampaui level sebelum pandemi.

Terlebih lagi saat nanti menghadapi hari libur keagamaan serta mendekati libur tahun baru, mobilitas masyarakat akan semakin tinggi. Jika demikian, maka ancaman gelombang ketiga Covid-19 juga semakin besar jika capaian vaksinasi tidak sampai 50 persen pada Desember 2021.

”Prediksi Desember (2021) – Januari (2022) itu kemungkinan puncak gelombang ketiganya,” kata Tri dalam keterangan tertulisnya melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Tri menambahkan, kalaupun capaian vaksinasi bisa samapai 50 persen, tetapi lonjakan kasus masih bisa tetap terjadi ketika mobilitas masyarakat jika tidak dibatasi di periode libur panjang akhir tahun ini.

Dalam skenario tersebut, Tri menegaskan, prediksi lonjakan kasus atau puncak gelombang ketiga diperkirakan akan terjadi selambat-lambatnya pada Maret 2022.

Adapun, selain mobilitas yang tinggi, puncak gelombang ketiga nanti juga akan terjadi jika penelusuran kontak lambat dan pengawasan saat pasien Covid-19 isolasi mandiri lemah.

Ketiga hal tersebut akan membuat terjadinya lebih banyak lagi mutasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, dan dikhawatirkan beberapa varian yang dihasilkan justru akan membahayakan, mempercepat infeksi, memperparah kondisi pasien dan menyulitkan kesembuhan bagi pasien Covid-19.

“Jadi ya memang bakal mengalami puncak lagi, kalau 3T lemah,” ujarnya.

Sebagai informasi, 3T yang dimaksudkan adalah tracing (penelusuran atau kontak erat), testing (tes sampel orang kontak erat dengan pasien atau mengalami gejala serupa Covid-19) dan treatment (tata laksanan penanganan atau pengobatan pasien).

Dengan kemungkinan atau potensi terjadinya gelombang ketiga saat usai libur nasional ini, Tri meminta masyaraka untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

Jangan sampai kondisi yang sudah membaik dan jumlah kasus yang menurun, justru membuat lengah dan abai.

Jika hal ini dilupakan, Tri menegaskan, maka risiko peningkatan kasus akan menjadi kenyataan.

“Pandemi belum usai, potensi lonjakan kasus masih bisa terjadi. Karenanya tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ucap dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

*) Oleh : Prinsa AlisaDinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian memberikantantangan tersendiri bagi dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam situasi tersebut, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk melindungimasyarakat melalui berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya intensifikasirespons dini yang dilakukan pemerintah patut mendapatkan dukungan dari seluruhelemen masyarakat karena menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonominasional sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.Langkah respons dini yang diperkuat pemerintah menunjukkan adanya kesadaranbahwa potensi PHK harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahansosial dan ekonomi yang lebih besar. Melalui pemantauan kondisi industri secaraberkelanjutan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sertakomunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha, pemerintah berupayamendeteksi berbagai potensi risiko sejak awal. Pendekatan ini menjadi penting karenapenanganan yang cepat dan tepat dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh pekerja maupun sektor usaha.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KemnakerRI), Indah Anggoro Putri menjelaskan pemerintah terus mendorong berbagaikebijakan yang bertujuan menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tetap mampumempertahankan tenaga kerjanya. Berbagai insentif, kemudahan berusaha, hinggaupaya menjaga iklim investasi terus dilakukan untuk menciptakan ruang tumbuh bagisektor industri. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokuspada penanganan dampak setelah PHK terjadi, tetapi juga berupaya mencegahterjadinya PHK melalui penguatan daya tahan ekonomi dan dunia usaha.Selain itu, pengembangan program peningkatan keterampilan dan pelatihan kerjamenjadi salah satu bentuk nyata respons pemerintah dalam menghadapi perubahankebutuhan pasar tenaga kerja. Transformasi ekonomi dan perkembangan teknologimenuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang semakin adaptif. Melalui berbagaiprogram pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintahberupaya memastikan bahwa pekerja Indonesia tetap memiliki daya saing dan peluang kerja yang luas di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.Dukungan terhadap respons dini pemerintah juga penting karena dampak PHK tidakhanya dirasakan oleh individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memengaruhikondisi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. Ketika lapangan kerja dapatdipertahankan dan risiko PHK dapat ditekan, daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Stabilitas konsumsi rumah tangga pada akhirnya akan mendukung pertumbuhanekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilanlangkah pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko ketenagakerjaan akanmemberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.Pakar demografi dan ketenagakerjaan terkemuka dari Universitas Gadjah Mada(UGM), Tadjuddin Noer Effendi menjelaskan di tingkat daerah, penguatan respons dinidapat membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha mengambil langkah antisipatifyang lebih efektif. Informasi yang diperoleh lebih cepat memungkinkan berbagai pihakmenyiapkan solusi sebelum terjadi gejolak ketenagakerjaan yang lebih besar. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalansecara optimal dan tepat sasaran.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga perlu diwujudkan melalui partisipasi aktifberbagai pemangku kepentingan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini