Tokoh Adat Tabi dan Memberamo Raya Kompak Dukung Kelanjutan Otsus Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Kelanjutan program Otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua mendapat dukungan dari tokoh adat Tabi Herman Yoku.

“Otsus harus tetap berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya, dikutip Senin 20 September 2021.

Meski demikian, ia berharap aliran dana Otsus jilid II nanti bisa lebih tepat sasaran. Ia menilai, hampir 20 tahun Otsus di Papua, diduga kebanyakan dipangkas oleh oknum-oknum pejabat daerah.

“Sehingga masyarakat tidak pernah merasakan dampaknya dan mereka malah merasa ditipu oleh negara,” katanya.

Untuk itu, perlu sosialisasi massif agar masyarakat bisa memahami tata kelola dana Otsus ke depan dari pemerintah daerah setempat.

Herman pun mendorong masyarakat Papua untuk mendukung keberlanjutan Otsus. “Saya minta masyarakat adat Tabi untuk kita saling menjaga, membangun dan selalu mengingatkan bahwa keberlangsungan Otsus bagi masyarakat Papua sangat penting,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh adat Kawera Mamberamo Raya Simson Soromaja. Ia mengatakan, masyarakat Papua harus bersyukur atas pemberian kebijakan Otsus dari pemerintah pusat. Untuk itu, para pemangku kebijakan di daerah wajib memenuhi hak-hak masyarakat yang sudah diatur dalam UU Otsus jilid II.

“Pemerintahan di Papua juga perlu melibatkan tokoh adat dan tokoh agama karena apabila salah satunya tidak dilibatkan, hakikat pembangunan tidak akan pernah tercapai,” katanya.

Ia juga berharap agar ke depan, para tokoh perempuan dan anak muda Papua harus dibekali pendidikan dan kemampuan yang layak sehingga bisa ikut membantu membangun Papua.

“Bukan hanya dukungan uang, tapi kualitas pendidikan. Di sini, masih banyak anak yang kurang dapat pendidikan karena kualitas guru dan pelayanan masih rendah. Adanya otonomi khusus yang telah disempurnakan kiranya anak-anak dapat dipenuhi kebutuhan pendidikannya di daerah sendiri,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini