Program Peremajaan Sawit Serap Tenaga Kerja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional. Ini merupakan upaya Pemerintah meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit.

Hal ini bertujuan agar perkebunan kelapa sawit punya manfaat secara optimal, sekaligus menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi.

Pemerintah menargetkan Program PSR dari 2020 sampai 2022 dapat terealisasi sebesar 540 ribu hektare. Tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya wilayah Sumatera sebanyak 397.200 hektare, Jawa 6.000 hektare, Kalimantan 86.300 hektare, Sulawesi 44.500 hektare, dan Papua 600 hektare.

Target pemerintah dalam Program PSR pada 2021 seluas 180 ribu ha. Dapat dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp 30 juta per hektare. Maksimal lahan seluas 4 hektare per pekebun.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud melakukan peninjauan atas pelaksanaan Program PSR atau replanting pada KUD Gajah Mada di Desa Telaga Sari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat 17 September 2021.

Program PSR

Luasannya mencapai 7.200 ha yang tersebar di 13 desa pada tiga kecamatan, dengan jumlah pekebun sebanyak 5.274 orang. Penggunaan Bibit merupakan jenis DXP Dami Mas dengan produksi mencapai 25 sampai 30ton TBS per ha.

“Hal ini merupakan contoh konkrit multipihak dalam menyukseskan Program PSR dan kepedulian para Bupati atau Kepala Daerah di wilayah lain yang menjadi sentra produksi kelapa sawit dapat terpacu mencapai target Program PSR,” ujar Musdhalifah.

Program PSR telah berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 dengan menyerap banyak tenaga kerja dan memutar roda perekonomian atau menciptakan multiplier effect.

Sebagai produsen sekaligus eksportir terbesar minyak sawit di dunia, Indonesia telah memproduksi 47,18 juta ton pada 2020. Sekitar 37,3 juta ton di antaranya terserap di pasar ekspor. Nilai ekspor tersebut menunjukkan, kelapa sawit merupakan komoditas penting bagi perekonomian Indonesia dan berperan dalam menyumbang devisa terbesar bagi negara.

Berdasarkan Kepmen Pertanian No 833 Tahun 2019, luas lahan tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 juta hektare. Didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 42 persen atau sebesar 6,94 juta hektare. Dengan demikian peran perkebunan rakyat dalam industri sawit nasional tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi terkait penyelesaian lahan.  Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak atas tanah.

Selain itu, Pemerintah juga menerbitkan Kebijakan Satu Peta melalui Perpres Nomor 23 Tahun 2021. Serta melakukan revisi Perpres Nomor 61 Tahun 2015 dan PP Nomor 24 Tahun 2015 guna mengakomodir isu-isu strategis. Seperti legalitas lahan, simplifikasi pengajuan proposal PSR namun tetap prudent, dan kerjasama semua pihak termasuk Aparat Penegak Hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini