Papua dan Papua Barat Tak Bisa Jadi Bagian dari Papua Nugini, Begini Sejarahnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia memiliki Provinsi Papua dan Papua Barat, tetapi ada juga negara bernama Papua Nugini. Mengapa Papua Barat dan Papua tidak menjadi bagian dari negara itu, bagaimana sejarahnya?

Sebelum Perang Dunia I terjadi, Pulau Papua dari Wilayah Kepala Burung di barat hingga ekornya di timur (kini wilayah Papua Nugini) telah terbagi menjadi tiga.

Wilayah bagian barat pulau itu menjadi milik Belanda, setengah di timur milik Inggris, sedangkan di bagian utaranya adalah milik Jerman.

Papua Nugini pertama kali dijajah oleh Jerman, lalu Inggris, dan akhirnya sampai ke tangan Australia.

Di penghujung abad ke-19, Inggris, Jerman, Prancis, dan Australia menjadikan Papua Nugini sebagai pos perdagangan. Wilayah itu, ditanami tanaman-tanaman seperti cokelat dan kelapa karena nilai jualnya tinggi.

Setelah Perang Dunia I, Inggris mengambil alih kekuasaan wilayah Pulau Papua yang dikuasai Jerman, lalu memberi amanat kepada Australia untuk mengatur administrasi seluruh wilayah timur pulau tersebut.

Wilayah tersebut kemudian menjadi sasaran para misionaris untuk menyebarkan agama, mendirikan gereja dan sekolah. Itulah mengapa mayoritas agama di Papua Nugini adalah Kristen dan Katolik.

Tahun 1942, Jepang memasuki Papua Nugini. Salah satu kota bernama Rabaul, berhasil dikuasai sehingga memicu perang di wilayah yang dikuasai Inggris dan Australia tersebut.

Australia pun bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk mengusir Jepang dengan menurunkan 1,5 juta tentara. Alhasil, tiga tahun setelahnya Jepang menyerah dan Papua Nugini dikuasai Australia kembali.

Kemudian, Australia membentuk Papua New Guinea Provincial Administration Act untuk menentukan batasan daerah Papua yang dikuasai Belanda dan New Guinea yang diubah menjadi Papua Nugini pada tahun 1949.

Ketika PBB mengeluarkan aturan menghapus kolonialisasi pada 1960, Australia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan PBB tak bisa membantah. Negeri Kangguru itu pun membantu Papua Nugini mempersiapkan kemerdekaannya.

Dewan Legislatif Papua Nugini pun disahkan untuk membentuk pemerintahan sendiri pada 1 Desember 1973. Mantan perdana menteri Australia saat itu, Gough Whitlam berhasil memberikan kemerdekaan kepada Papua Nugini 16 September 1975. Jabatan Perdana Menteri pertama pun diserahkan kepada Michael Somare.

Setelah kemerdekaannya, Papua Nugini menyatakan sumpah kepada Ratu Elizabeth II untuk menjadi bagian dari persemakmuran Inggris (commonwealth) bersama Australia.

Provinsi Papua
Sejak awal, Papua Nugini yang berada di timur memang bukan bagian dari kekuasaan Hindia Belanda.

Maka, setelah memproklamasikan kemerdekaannya Indonesia hanya mengakui bagian barat Pulau Papua sebagai wilayah NKRI yang sebelumnya merupakan daerah kolonisasi Kerajaan Belanda.

Namun, untuk menyatakan bagian barat Pulau Papua itu sebagai wilayah kedaulatan NKRI membutuhkan perjuangan luar biasa.

Sebab, Kerajaan Belanda yang kembali usai Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tidak mau menyerahkan wilayah itu sebagai wilayah kedaulatan NKRI.

Perundingan demi perundingan dilalui Indonesia hingga Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 yang menyepakati penyerahan wilayah bekas Hindia Belanda kecuali Papua kepada para pendiri negara ini.

Presiden Soekarno memang menerima hasil KMB, tetapi tetap bersikeras menyatukan Papua bagian barat ke wilayah NKRI karena sebagai wilayah Hindia Belanda.

Pada 2 Januari 1962 dalam Keputusan Presiden nomor 1/1962, Presiden Soekarno membentuk Komando Mandala untuk merebut Papua. Brigjen Soeharto ditunjuk menjadi komando operasi militer ini.

Belanda merasa tertekan, dan terpaksa berunding lagi dengan Indonesia perihal penyerahan Papua bagian barat hingga akhirnya pada 15 Agustus 1962 terjadi kesepakatan yang disebut Perjanjian New York dengan perintah Belanda harus menyerahkan kekuasaannya atas Papua bagian barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).

Setelah itu, harus dilaksanakan penentuan pendapat rakyat (Pepera) yaitu warga Papua harus memilih bergabung dengan Indonesia atau tidak. Proses itu dilakukan sampai akhir 1969 dengan diawasi PBB.

Lalu, dikeluarkanlah Resolusi PBB Nomor 2504 yang disetujui 84 negara termasuk pemilik veto saat itu bahwa Papua bagian barat harus diserahkan Belanda kepada Indonesia.

Pada 31 Desember 1962, penyerahan kedaulatan tanah Papua dari Belanda kepada Pemerintah Indonesia dilakukan dengan pengawasan PBB.(Annisaa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini