Siap Jalan-jalan, Tempat Wisata di Bandung Diperbolehkan Buka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Beberapa wilayah di Kota Bandung, saat ini sudah masuk ke status zona kuning, untuk itu sejumlah tempat wisata diberikan relaksasi untuk buka.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pemberian relaksasi itu juga dilakukan berdasarkan aspirasi dari para asosiasi pengusaha wisata dan perhotelan.

“Perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor,” kata Oded.

Selain itu, tempat wisata lainnya seperti Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

Tapi dirinya tetap mengingatkan meski telah memperoleh relaksasi, pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.

Oded mengaku akan segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut.

“Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri,” katanya.

Meski pun kasus Covid-19 menurun, Tracing, Testing, dan Treatment (3T) akan terus dilakukan. Pasalnya, menurut Oded,hal tersebut merupakan indikator covid-19 di Kota Bandung agar terus melandai.

“3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Karena indikatornya di situ. Bisa jadi bom waktu atau tidak itu dari situ,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini