Polisi Kejar Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Sentani, 1 Orang Tertangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, SENTANI – Satu per satu pelaku pembakaran 10 rumah di Sentani pada 6 September 2021 malam, mulai ditangkap polisi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan bahwa dalam peristiwa pembakaran tersebut tak ada korban jiwa. Para pelaku pun saat ini masih dikejar aparat.

“Kami telah amankan salah satu pelaku berinisial YE dan ia sendiri telah mengakui perbuatannya,”katanya di Sentani, Selasa 7 September 2021.

Menurut Kapolres, YE ditahan karena dirinya menjadi pemimpin atas 15 orang untuk melakukan aksi pembakaran rumah di Sentani.

“YE sudah mengakuinya. 15 orang lainnya, saat ini sedang kita kejar,”ujarnya.

Ia pun berharap agar para pelaku segera menyerahkan diri agar kasusnya cepat selesai. “Kami di Sentani normatif hukum, proses tetap berjalan kami inginkan proses mau berjalan hingga pengadilan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini