Waduh! Tukang Bakso Pinggir Jalan Siap Kena Pajak Rp 6 Juta Sebulan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar mengejutkan datang dari perpajakan. Masa pandemi tidak menyurutkan pemerintah mencari celah untuk mendapatkan pendapatan daerah dari pajak.

Kali ini menyasar pelaku usaha kecil seperti tukang bakso pinggir jalan yang diharuskan membayar pajak.

Tidak tanggung-tanggung, tukang bakso pinggir jalan ini dikenai pajak  sebesar Rp 6 juta setiap bulannya. Tentu tidak sebanding dengan penghasilan yang diperolehnya.

Melansir dari akun Instagram andreli48, Kamis 2 September 2021, sebuah video memperlihatkan bahwa Tukang bakso dan mie ayam pinggir jalan di Kota Binjai, Sumatera Utara dibuat resah. Hal ini karena adanya aturan kewajiban membayar pajak setiap bulannya.

Mereka menjadi viral dan perbincangan publik usai mengungkapkan tagihan pajak yang ditanggungnya. Tak tanggung-tanggung, mereka dikenai pajak hingga sebesar Rp 6 juta rupiah.

“Saya dapat tagihan sebesar Rp 6 juta,” ujar Handoko, salah satu penjual bakso di pinggir jalan.

Diungkapkan, pajak tersebut merupakan akumulasi tagihan harian. Untuk per harinya, pedagang kaki lima ini dikenakan pajak Rp 200 ribu. Sehingga dalam sebulan mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta.

Handoko mengatakan mendapatkan undangan untuk bertemu dengan Pemkot Binjai. Pihak pajak lantas memberikan jawaban atau solusi untuk masalah tersebut. Solusinya yakni para pedagang bisa mengajukan pemutihan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini