Mau Masuk Mal? Ini Cara Scan QR Code PeduliLindungi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengunjung yang ingin masuk ke dalam mal diwajibkan untuk melakukan scan QR code dengan memperlihatkan sertifikat vaksin di PeduliLindungi sebelum masuk ke area pusat perbelanjaan. Aturan ini diberlakukan menyusul adanya pelonggaraan PPKM level 4,3, dan 2 di sejumlah daerah.

Sejumlah mal juga telah kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu caranya yaitu dengan menerapkan pemeriksaan sertifikat vaksin dan check-in dengan kode QR.

Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona karena ruangan ber-AC tanpa ventilasi seperti di mal merupakan salah satu pemicu utama penyebaran Covid-19. Maka, bagi yang belum mengikuti vaksinasi diwajibkan untuk memperlihatkan bukti negatif PCR atau antigen sebelum memasuki mal. Sementara bagi pengunjung yang sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 diperbolehkan memasuki mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.

Umumnya pemindaian kode QR akan terpasang di pintu mal sehingga pengunjung diminta untuk memperlihatkan sertifikat vaksin. Berikut cara scan barcode di sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi. Pertama, dengan memastikan aplikasi PeduliLindungi sudah ada di ponsel. Kedua, masuk atau log in dengan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.

Ketiga pengguna bisa memilih menu ‘Scan QR Qode’ untuk melakukan check-in pada aplikasi. Terakhir, status warna yang muncul menentukan apakah pengunjung diperbolehkan memasuki area mal atau tidak. Jika berwarna hijau maka pengunjung boleh masuk, warna kuning menunjukkan bahwa pengunjung harus melakukan verifikasi ulang. Warna marah pertanda bahwa pengunjung dilarang masuk.

Setelah melakukan check-in pengunjung diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin yang tersedia di PeduliLindungi. Ini cara untuk memperlihatkan sertifikat tersebut. Pertama, yaitu ketuk menu ‘akun’ lalu memilih menu ‘sertifikat vaksin’ dan memasukkan data NIK dan tanggal lahir. Terakhir, sertifikat vaksin akan muncul.

Selain menggunakan cara di atas, pengunjung juga bisa memperlihatkan vaksin melalui pemindaian kode QR dengan mengetuk menu ‘akun’ dan menampilkan QR Code.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Adu Gagasan Debat Terakhir Pilkada Kudus 2024, Pengamat: Bellinda Lebih Visioner Ketimbang Hartopo

Kudus - Pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Kudus 2024 beradu gagasan dalam debat terbuka kedua yang digelar Komisi Pemilihan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini