MATA INDONESIA, NABIRE – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai Markus Mote mendukung penuh UU No. 2 Tahun 2021 atas perubahan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Ia mengatakan, mayoritas masyarakat Nabire merespon positif atas keberlanjutan Otsus Papua.
“Masyarakat mengakui bahwa dana Otsus yang telah berjalan sangat bermanfaat dalam kehidupan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, pelayanan kesehatan, maupun pembangunan di Papua,” ujarnya di Nabire, baru-baru ini.
Markus menilai pengesahan UU Otsus Papua sudah melalui pertimbangan yang sangat matang dan melibatkan berbagai pihak. Untuk itu, ia berharap alokasi dana Otsus perlu ditingkatkan pengawasannya.
“Mulai dari pengawasan tingkat pusat hingga ke tingkat daerah agar ke depannya mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan menghindari adanya suara penolakan dari masyarakat yang merasa bahwa ada penyelewengan sehingga tidak tepat sasaran,” katanya.
Ia juga berharap pengesahan kedua atas kebijakan Otsus Papua dapat berjalan maksimal sesuai dengan program untuk pemerataan pembangunan wilayah terkhusus daerah pedalaman. “Seperti Kabupaten Dogiyai dan beberapa kabupaten lainnya yang masih membutuhkan banyak perhatian dari segala aspek,” ujarnya.