MINEWS.ID, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) akui Jokowi dan Ma’ruf Amin sebaegai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk lima tahun mendatang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno dalam konferensi pers resminya, Kamis 27 Juni 2019 malam.
PAN percaya bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno telah melalui rangkaian kajian hukum yang sangat mendalam yang dilakukan para hakim konstitusi secara independen.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia, mari kita dukung pemerintahan ke depan untuk membangun dan memajukan Indonesia. Selain itu, kami juga mengimbau kepada pemerintahan selanjutnya untuk secepatnya merajut dan mempersatukan kembali anak bangsa yang selama beberapa bulan ini, sudah terbelah,” ujar Eddy.
Eddy mengharapkan merajut persatuan Indonesia harus segera dilakukan untuk memajukan Indonesia.
Dia juga mengingatkan seluruh rakyat Indonesia juga menghormati hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Seperti diketahui, sembilan hakim MK menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto yang menuding Pemilu 2019 terutama pemilihan presiden berlangsung penuh kecurangan.