MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Nahdlatul Ulama diimbau mengalihkan dana pembeli hewan kurban digunakan membantu warga yang terdampak Covid19.
Imbauan itu tertuang pada Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 5 poin C.
“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan belikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” demikian bunyi surat edaran PBNU yang dilihat, Rabu 14 Juli 2021.
Namun, Warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak Covid19 dan juga mampu melaksanakan kurban, dipersilakan melaksanakan keduanya.
PBNU juga mempersilakan warga NU yang tinggal di daerah aman dari Covid19 (zona hijau) untuk melaksanakan takbiran di masjid dan mushala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pernyataan ‘aman dari Covid19’ itu harus berasal dari pemerintah dan Satgas Penanganan Covid19 setempat.
Sedangkan, warga di daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid19 (zona merah, oranye, kuning), maka takbiran dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Dilarang dilakukan di masjid atau mushala.
Bagi Nahdliyin yang berada di daerah yang tidak aman dari Covid-19, melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga.
Sementara mereka yang berada di zona hijau, dipersilakan melaksanakan shalat Id di masjid dan mushala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Surat edaran itu diterbitkan di Jakarta, pada 28 Dzulqa’dah 1442 H atau 9 Juli 2021 dan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zain.
Surat Edaran PBNU tentang PPKM & pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H. — Bagian 1 pic.twitter.com/I95CYMXBKg
— Nahdlatul Ulama (@nahdlatululama) July 13, 2021