NU Kutuk Aksi Demo Pembebasan Habib Rizieq di Tasikmalaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mengutuk aksi anarkis sejumlah orang dalam aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq pada Senin 12 Juli 2021.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya K.H. Atam Rustam menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang berujung pada rusaknya beberapa fasilitas negara termasuk tiga kendaraan operasional kepolisian.

Pihaknya, kata K.H. Atam, mengutuk keras tindakan anakis yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kata Atam, pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk menegakan hukum dan menjaga keutuhan NKRI.

“Kami jelas mengutuk keras aksi anarkis dengan alasan apa pun. Kami juga mendorong tegaknya supremasi hukum bagi para pelaku,” katanya.

Atas tindakan anarkis itu, lanjut K.H. Atam, ia juga mengimbau kepada sejumlah pondok pesantren untuk tetap tenang dan tidak mengikuti aksi turun ke jalan.

Tanggapan atas aksi kekerasan itu pun datang dari Ketua PK KNPI Kecamatan Singaparna Zamzam J. Maarif.

Ia menyayangkan aksi unjuk rasa sebagai ruang penyampaian aspirasi justru berujung pada aksi anarkis yang banyak merugikan banyak pihak.

Dengan aksi anarkis itu, ketenangan dan kondusivitas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terganggu dan banyak menimbulkan hoaks di tengah masyarakat.

“Jadi masyarakat terusik. Sudah dalam kondisi susah karena pandemi, sekarang ada aksi anarkis yang justru menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Saya mendukung pelaku pelaku ditindak secara tegas,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin, 12 Juli 2021.

Kedatangan massa, tidak lain yakni meminta kepada pihak Kejari untuk berstatetmen meminta HRS dibebaskan dari semua tuntutan.

Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalays untuk bersuara, mendorong pembebasan HRS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini