MATAINDONESIA, JAKARTA – Sebuah rumah di Kalideres digerebek penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Operasi penggerebekan itu dilakukan lantaran rumah tersebut dijadikan sebagai pabrik sabu-sabu di wilayah Jakarta Barat.
Rumah yang jadikan pabrik sabu-sabu itu diketahui beralamat di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi, polisi juga mengamankan satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu 23 Juni 2019.
Tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor.
Polres Metro Jakarta Barat rencananya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah tersebut pada Senin 24 Juni 2019.
“Besok akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan rilis pers di lokasi,” kata dia.