MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Presiden Jokowi memutuskan menambah bantuan berupa beras kepada penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan keputusan itu diambil juga untuk memberi keuntungan kepada para petani.
“Tambahan bantuan itu sekaligus untuk menyerap gabah petani yang produksinya saat ini sedang meningkat,” ujar Sri Mulyani, Rabu 7 Juli 2021.
Sayang Sri Mulyani tidak mengungkapkan berapa liter penambahan beras yang akan diberikan semua kalangan masyarakat.
Diambilnya kebijakan PPKM Darurat pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai selama dua bulan.
Anggaran tambahan untuk itu senilai Rp 6,1 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat sehingga seluruh anggaran bantuan sosial tunai Rp 18 triliun.
Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran kartu sembako pada awal Juli 2021 dan memenuhi target 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai Rp 40,19 triliun.