DPR Minta Ada Perbedaan Signifikan KTP-el untuk WNA

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – DPR meminta pemerintah agar memberikan perbedaan signifikan antara KTP-el yang dimiliki WNI dengan WNA, apalagi hal itu belum diatur dalam UU Administrasi Kependudukan.

Menurut Anggota DPR Komisi II DPR RI Firman Soebagyo, dalam UU Administrasi Kependudukan tidak ada perbedaan mencolok antara kedua jenis KTP-el tersebut.

“Meski secara teknis dibedakan dengan menggunakan bahasa asing untuk KTP-el WNA, tapi itu tidak kasat mata,” kata Firman di Jakarta, Sabtu 2 Maret 2019.

Pemerintah menurutnya harus mencontoh beberapa negara lain, seperti Eropa yang memberi perbedaan signifikan dengan membedakan warna antara warga negara asli dengan WNA.

Namun, kalau solusinya adalah perbedaan warna, maka harus ada dasar hukumnya, misalnya dalam bentuk peraturan pemerintah dan aturan-aturan lainnya.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil I Gede Suratha yang mengatakan dasar hukum pembeda desain KTP-el WNI dengan WNA harus dikaji mendalam agar berdampak positif.

“Jadi kita inginkan semua ini dampaknya positif. Semua untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Suratha.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini