POPSI Minta Presiden RI Mengevaluasi Izin dan Peningkatan Produktivitas Sawit

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) meminta Presiden Joko Widodo melanjutkan moratorium sawit, yakni memperpanjang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 mengenai evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit.

Ketua Umum POPSI, Pahala Sibuea mengungkapkan bahwa total luasan perkebunan sawit Indonesia saat ini mencapai 16,38 juta hektar. Sementara produksi crude palm oil (CPO)  atau minyak sawit mentah Indonesia setiap tahunnya mengalami over stock di kisaran 4,5 hingga 5 juta ton per tahun.

“Untuk itu moratorium sawit harus dilanjutkan, untuk mengerem pembukaan lahan baru perkebunan sawit. Pemerintah diharapkan fokus pada peningkatan produktivitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sudah tepat,” tutur Pahala dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.

Dengan begitu, para petani sawit ditaksir dapat memiliki produktivitas 20 – 25 ton/ tandan buah segar (TBS) per tahun. Padahal sebelumnya, produktivitas petani sawit hanya di angka 10 sampai 15 ton per tahun.

“Dengan program PSR dan bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi boom lompatan produksi CPO yg akan menambah over stock di tahun 2023 nanti, mungkin menjadi dua kali lipat dari over stock setiap tahunnya” sambungnya.

Selain meminta pemerintah untuk memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang moratorium, POPSI juga berharap pemerintah akan mempertegas sejumlah hal dalam melanjutkan moratorium sawit, beberapa di antaranya adalah bersama-sama menghentikan deforestasi dan mengoptimalkan kerja sama dengan petani swadaya melalui peningkatkan produktivitas petani dan pembelian langsung ke petani.

Selanjutnya adalah menangani rendahnya harga jual dengan meniadakan tariff ekonomi tinggi di lapangan dan menjadikan petani swadaya menjadi salah satu sumber pasukan program pemerintah seperti B30 secara transparan dan berkelanjutan.

Ketiga, membantu petani melakukan pemetaan, revitalisasi kelembagaan, dan legalisasi lahan. Keempat, kejelasan dan kepastian data, kelembagaan dan legalitas akan memudahkan petani mengakses pendanaan, dari lembaga keuangan maupun BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

*) Oleh : Prinsa AlisaDinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian memberikantantangan tersendiri bagi dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam situasi tersebut, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk melindungimasyarakat melalui berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya intensifikasirespons dini yang dilakukan pemerintah patut mendapatkan dukungan dari seluruhelemen masyarakat karena menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonominasional sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.Langkah respons dini yang diperkuat pemerintah menunjukkan adanya kesadaranbahwa potensi PHK harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahansosial dan ekonomi yang lebih besar. Melalui pemantauan kondisi industri secaraberkelanjutan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sertakomunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha, pemerintah berupayamendeteksi berbagai potensi risiko sejak awal. Pendekatan ini menjadi penting karenapenanganan yang cepat dan tepat dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh pekerja maupun sektor usaha.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KemnakerRI), Indah Anggoro Putri menjelaskan pemerintah terus mendorong berbagaikebijakan yang bertujuan menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tetap mampumempertahankan tenaga kerjanya. Berbagai insentif, kemudahan berusaha, hinggaupaya menjaga iklim investasi terus dilakukan untuk menciptakan ruang tumbuh bagisektor industri. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokuspada penanganan dampak setelah PHK terjadi, tetapi juga berupaya mencegahterjadinya PHK melalui penguatan daya tahan ekonomi dan dunia usaha.Selain itu, pengembangan program peningkatan keterampilan dan pelatihan kerjamenjadi salah satu bentuk nyata respons pemerintah dalam menghadapi perubahankebutuhan pasar tenaga kerja. Transformasi ekonomi dan perkembangan teknologimenuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang semakin adaptif. Melalui berbagaiprogram pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintahberupaya memastikan bahwa pekerja Indonesia tetap memiliki daya saing dan peluang kerja yang luas di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.Dukungan terhadap respons dini pemerintah juga penting karena dampak PHK tidakhanya dirasakan oleh individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memengaruhikondisi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. Ketika lapangan kerja dapatdipertahankan dan risiko PHK dapat ditekan, daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Stabilitas konsumsi rumah tangga pada akhirnya akan mendukung pertumbuhanekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilanlangkah pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko ketenagakerjaan akanmemberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.Pakar demografi dan ketenagakerjaan terkemuka dari Universitas Gadjah Mada(UGM), Tadjuddin Noer Effendi menjelaskan di tingkat daerah, penguatan respons dinidapat membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha mengambil langkah antisipatifyang lebih efektif. Informasi yang diperoleh lebih cepat memungkinkan berbagai pihakmenyiapkan solusi sebelum terjadi gejolak ketenagakerjaan yang lebih besar. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalansecara optimal dan tepat sasaran.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga perlu diwujudkan melalui partisipasi aktifberbagai pemangku kepentingan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini