Banyak yang Terkena Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ditutup

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada urusan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)? Sebaiknya ditunda dulu. Per hari ini, Selasa 22 Juni 2021, pengadilan yang lokasinya di Jl Gajah Mada Jakarta Pusat ini menghentikan sementara operasionalnya termasuk agenda persidangan. Penutupan ini dilakukan usai ditemukan adanya pegawai dan hakim yang dinyatakan terpapar Covid-19. Sebanyak 27 orang di lingkungan PN Jakpus terpapar Covid-19.

”Untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19, terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 sampai dengan Kamis 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan,” kata juru bicara PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dalam keterangannya, Selasa 22 Juni 2021.

Berdasarkan hasil swab antigen yang dilalukan pada Senin 21 Juni 2021, terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan 9 orang yang hasilnya positif Covid-91 berdasarkan test PCR. ”Total semuanya 27 orang,” katanya.

Meski menutup operasional sementara, pihak pengadilan tetap melayani urusan peradilan yang bersifat penting, hingga kembali melakukan aktivitas seperti biasa pada Jumat 25 Juni 2021. ”Untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani namun bersifat terbatas. Kantor Pengadilan Jakarta Pusat akan aktif kembali pada hari Jumat 25 Juni 2021,” katanya.

Selama penutupan, seluruh lingkungan di PN Jakpus akan dilakukan penyemprotan disentifektan pada semua ruangan kantor. Bagi hakim dan pegawai PN Jakpus yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri, sisanya melakukan kegiatan dari rumah (work from home)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini