1.099 Karyawan Garuda Daftar Pensiun Dini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 1.099 karyawan PT Garuda Indonesia telah mendaftarkan dirinya untuk ikut dalam program penisun diri yang ditawarkan perusahaan. Namun, jumlah seribu lebih tersebut masih jauh dari target perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan jumlah karyawan saat ini masih jauh dari jumlah operasional ideal, terutama untuk posisi pilot.

“Sayangnya, dari ada 1.099 jumlah yang masuk, kami lihat jumlah pilot yang daftar tidak terlalu banyak,” katanya.

Tapi kata dia, soal pensiun dini masih belum efektif, karena perushaan sendiri belum mampu membayarkan kewajibannya sesuai dengan aturan.

Dirinya mengakui perusahaan saat ini masih belum memiliki kemampuan untuk membayarkan kewajibannya kepada karyawan ini, yakni pesangon sesuai dengan aturan.

“Memang kita sepakati pada waktu diumumkan itu adalah bahwa eksekusi pensiun dini itu disesuaikan dengan ketersediaan dana dan akan dilakukan secara bertahap jadi sampai SK [Surat Keputusan] mereka belum keluar, status karyawan tetap ada dengan hak dan kewajibannya,” kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin 21 Juni 2021.

“Kita berharap akhir bulan ini dan berharap sampai akhir tahun kita bisa selesaikan persis seperti program yang kita lakukan tahun lalu enam bulan juga,” lanjutnya.

Namun demikian, Irfan menegaskan bahwa penawaran tersebut tidak bersifat memaksa lantaran kondisi saat ini.

Tahun ini perusahaan kembali membuka pendaftaran program pensiun dini sejak 19 Mei hingga 19 Juni 2021. Program ini berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum Kerja Aktif Karyawan.

Perusahaan menegaskan bahwa pembayaran hak pensiun karyawan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2021 secara bertahap kepada karyawan yang telah mendaftarkan diri pada periode yang ditentukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini