MATA INDONESIA, SYDNEY – Koala adalah hewan asli Australia. Hewan kecil yang hidup di pohon ini memikat dan menggemaskan. Nama genus dan spesiesnya adalah Phascolarctos Cinereus, yang artinya beruang berkantung.
Belum lama ini Australia sedang mempertimbangkan untuk memasukkan koala yang ada di pantai timur negara itu, masuk dalam daftar hewan yang terancam punah. Hal itu diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup Australia Sussan Ley pada Jumat, 19 Juni 2021.
Kebakaran semak di negara bagian New South Wales dan Queensland pada 2019 dan 2020, diperkirakan telah menewaskan sekitar 30 persen populasi koala. Ilmuwan dan akademisi sudah memperingatkan hewan ikon Australia ini mungkin bisa punah pada 2050.
Menurut Ley, pihaknya telah meminta Threatened Species Scientific Committee agar mau mempertimbangkan koala masuk dalam daftar hewan yang terancam punah
Kelompok-kelompok pecinta satwa liar menyambut positif langkah Kementerian Lingkungan Hidup Australia ini. Mereka bahkan menyebut upaya seperti seharusnya dilakukan lebih awal.