Ini Respon JICT terhadap Praktik Pungli di Tanjung Priok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selaku operator mengaku kecewa terhadap praktik pungli di wilayah Tanjung Priok. Melalui keterangan resmi, Senior Manager Corporate Secretary JICT, Raditya Arrya mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung tindakan tegas pemerintah dan aparat kepolisian untuk membasmi pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami prihatin dengan praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab,” kata Raditya, Sabtu 12 Juni 2021.

Polda Metro Jaya terus gencar menangkap para pelaku pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tercatat, 49 orang preman sudah ditangkap oleh kepolisian, termasuk koordinatornya di JICT, Ahmad Zainul Arifin pada Jumat 11 Juni 2021 malam.

Hal ini sudah dikonformasi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis.

“Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap,” kata AKBP Putu, Sabtu 12 Juni 2021.

Adapun, para pelaku pungli di JICT mematok uang pungli dari korban sebesar Rp2 ribu hingga Rp20 ribu. Sementara Zainul berperan sebagai koordinator yang menerima uang pungli sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap hari.

Ia bisa melacarkan aksinya karena perannya sebagai seorang karyawan outsorcing yang berwenang memberi perintah pada operator crane dalam pemilihan truk yang akan dilayani terlebih dahulu dalam proses bongkar muat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa tersangka masih mengerahkan pelaku lainnya agar bisa kabur dari kejaran aparat.

“Supaya enggak ketahuan, tersangka meminta agar yang lain jangan ‘buka-buka kartu’, jangan kasih tahu kalau melibatkan dia,” kata Yusri.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Kulon Progo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen. Apakah Pemerintah Harus Kaji Ulang?

Mata Indonesia, Wates - Gelombang penolakan terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku tahun depan, juga akan terjadi di Kabupaten Kulon Progo.
- Advertisement -

Baca berita yang ini