MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Ratusan bahkan ribuan anjing pelacak ganja di Amerika Serikat dalam waktu dekat tampaknya sudah tak terpakai lagi.
Hal ini menyusul rencana AS melegalkan kepemilikan ganja. Artinya, narkoba jenis tersebut bila dimiliki sudah tak tergolong tindakan pidana, dan tak perlu anjing untuk melakukan pelacakan.
Akhirnya, anjing-anjing tersebut akan dipensiunkan, dimulai dari wilayah Virginia yang bakal melegalkan ganja per 1 Juli 2021.
Namun, tak semua anjing pelacak diberhentikan. Sebagian lainnya masih dibutuhkan untuk mendeteksi keberadaan narkoba yang ilegal.
Kondisi ini juga didukung studi, bahwa bila ganja sudah dilegalkan, maka anjing tidak akan bekerja secara efektif.
Hal ini dikarenakan anjing pelacak tak mampu membedakan antara ganja legal dan yang tak legal, serta jumlah besar atau kecilnya.
Bagi polisi, artinya anjing tidak dapat lagi digunakan untuk menentukan kemungkinan penyebab penggeledahan.