Ekonom: Ada Opsi Lain untuk Naikan Penerimaan Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mendapat sorotan dari Ekonom Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira.

Menurutnya, masih ada opsi lain untuk menaikkan penerimaan negara, salah satunya melalui evaluasi belanja pajak khususnya yang diberikan ke korporasi, hingga pemajakan lebih besar terhadap harta kekayaan kelompok 20 persen pengeluaran paling atas.

Penyesuaian tarif PPN kata dia terlalu berisiko bagi seluruh sektor ekonomi. Maka wacana kenaikan tarif PPN punya beberapa implikasi, pertama, harga barang-barang akan mengalami kenaikkan.

“Naiknya harga barang-barang ditengah pemulihan ekonomi akan memukul daya beli masyarakat khususnya kalangan menengah dan bawah. Inflasi tercipta karena PPN akan mempengaruhi harga akhir di tangan konsumen,” ujarnya.

Kemudian, dampak lainnya, sektor ritel omset bisa turun dan berpengaruh pada tutupnya bisnis yang tidak mampu bersaing di tengah penyesuaian PPN.

“Padahal sektor ritel juga berkaitan dengan sektor lain seperti logistik, pertanian, hingga industri manufaktur. Serapan tenaga kerja juga diperkirakan terpengaruh oleh kebijakan penyesuaian PPN,” katanya.

Padahal, kata Bhima, di negara lain seperti Jerman, Inggris dan Irlandia selama pandemi kebijakan penurunan tarif PPN atau VAT dianggap efektif mempercepat pemulihan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Menurutnya, Pemerintah harusnya mengkaji secara dalam ketimbang insentif penurunan PPh badan dan PPNBM mobil, lebih efektif justru menurunkan tarif PPN bukan malah menaikkannya. Lantaran dikhawatirkan ada dampak terhadap penurunan kepatuhan pajak.

“Seperti terjadi pada kasus kenaikan cukai rokok yang berkorelasi dengan naiknya peredaran rokok ilegal. Kalau pajak barang dinaikkan, sementara pengawasan lemah justru ada kebocoran penerimaan negara. Konsumen akan cari alternatif yang murah,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini