MATA INDONESIA, SEOUL – Pemerintah Korea Selatan resmi mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diperlukan untuk mereka yang telah divaksinasi dengan setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.
Melansir Reuters, Rabu, 26 Mei 2021, langkah tersebut merupakan upaya mendorong warga lanjut usia di Korea Selatan untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Negeri Ginseng bertekad untuk dapat memvaksinasi setidaknya 70 persen dari 52 juta populasinya pada September.
Selain dibebaskan dari pemakaian masker, warga Korea Selatan yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 juga diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni. Hal ini diungkapkan oleh sang Perdana Menteri, Kim Boo-kyum pada pertemuan tanggapan COVID-19, Rabu (26/5).
Ia juga mengatakan bahwa semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober, setelah lebih dari 70 persen warga Korea Selatan menerima dosis pertama mereka.
Menteri Kesehatan Korea Selatan, Kwon Deok-cheol melaporkan, lebih dari 60 persen Warga berusia antara 60 dan 74 tahun telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Korea Selatan akan mulai memvaksinasi masyarakat umum yang berusia antara 65 tahun hingga 74 tahun mulai Kamis (27/5) di lebih dari 12 ribu klinik yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Korea Selatan melaporkan sebanyak 707 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi pada Selasa (25/5), sehingga total menjadi kasus COVID-19 di negara tersebut berjumlah 137.682 infeksi, dengan angka kematian sebanyak 1.940.