MATA INDONESIA, JAKARTA-Dukungan penuh datang dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terkait program Tax Amnesty Jilid II yang bakal diberlakukan oleh pemerintah.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan dengan digelarnya tax amnesty jilid II maka bisa mencegah shortfall penerimaan pajak di tahun ini.
“Kami siap bersinergi dengan asosiasi dunia usaha untuk mendukung rencana pemerintah meluncurkan tax amnesty jilid II,” ujar Mardani.
HIPMI melihat potensi berdasarkan atas hasil tax amnesty jilid I yang telah berlangsung pada awal tahun 2017 dimana dapat menyerap sebanyak 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap sebesar Rp 4.854,63 triliun.
“Seperti yang kita ketahui saat tax amnesty jilid I berlangsung masih banyak dana yang terparkir di negara lain. Tentu tax amnesty jilid II ini diperlukan, sebab dana tersebut seharusnya bisa menjadi modal investasi di dalam negeri,” katanya.
Mardani juga menambahkan jika tax amnesty jilid II digelar maka semakin banyak uang yang masuk ke dalam negeri yang dampaknya bakal meningkatkan likuiditas bank, investasi, dan juga pemasukan negara.
Investasi tersebut dapat berupa obligasi di BUMN, investasi keuangan pada bank dalam negeri, dan obligasi perusahaan-perusahaan domestik.
“Melalui tax amnesty jilid II ini pengusaha saatnya partisipasi aktif dalam berkontribusi untuk negara di tengah pandemi. Pajak merupakan sumber pemasukan utama pemerintah yang digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat umum. Dananya juga bisa diinvestasikan di sejumlah instrumen investasi di Indonesia,” katanya.
Jika memang regulasinya dikeluarkan, kata dia tentunya menjadi kesempatan buat para pengusaha di Indonesia menanamkan modalnya di dalam negeri yang turut juga membantu membangkitkan perekonomian.