MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelabelan status teroris dinilai tepat disematkan kepada kelompok separatis dan teroris Papua (KSTP). Hal ini bertujuan supaya penanganan terhadap kelompok tersebut bisa ditelusuri hingga ke akar-akarnya.
“Kalau dilabeli teroris skalanya sudah beda, skalanya perusakan sudah berbeda. Itu shock therapy pemerintah, karena kalau teroris itu sampai akar-akarnya dilihat. Siapa yang menyumbang dana mereka,” kata Freddy Numberi dalam Simposium Nasional bertajuk ‘Dialog Papua: Refleksi, Visi dan Aksi’ di Kanal Youtube HUMAS SIL dan SKSG UI, Jumat 21 Mei 2021.
Freddy juga mengatakan bahwa dengan label teroris, maka penelusuran mendalam terkait kepemilikan senjata dan amunisi bisa dilakukan mendalam. Apabila, ada indikasi keterlibatan oknum maka akan dilakukan penindakan tegas.
“Berarti ada yang beli senjata, ada yang kasih uang untuk mereka beli senjata kan begitu , logika saja. Mereka mencuri dari gudang senjata? Mana gudang senjata mereka bongkar? Kata Freddy.
Adapun, penyematan status teroris terhadap KSTP ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Organisasi Pemuda Adat Papua yang menilai bahwa KSTP sudah layak disebut sebagai teroris.
Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan Arebo menyatakan dukungannya karena kelompok separatis dan teroris tersebut selalu melakukan aksi teror dan membunuh masyarakat. Ia menyampaikan hal ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami memberikan dukungan penuh kepada BNPT untuk menetapkan status KSTP sebagai teroris lokal. Kenapa demikian? Karena mereka selalu melakukan teror, pembunuhan, kemarin kira baru saksikan 2 guru dibunuh,” kata Jan Arebo.