MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar pada bulan September, meski belum secara pasti ditetapkan tanggalnya.
“Pelaksanaannya September tahun depan, tapi tanggalnya nanti segera diputuskan,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Surabaya, Kamis 13 Juni 2019.
Terutama di Jawa Timur, tahun 2020 nanti akan digelar 19 pilkada sekaligus, yakni Surabaya, Blitar, Ngawi dan Pasuruan, Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.
Nantinya, pada September 2019 mendatang akan dilakukan peluncuran sebagai tanda dimulainya semua tahapan Pilkada serentak 2020, tepat setahun sebelum pelaksanaan.
“KPU akan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang jadwal tahapan maupun program. Dan mudah-mudahan komisioner yang baru dilantik bisa menjalankannya dengan baik,” ujar Arief.
Dengan adanya PKPU tersebut, nantinya KPU kabupaten/kota akan menjalankan jadwalnya, seperti kapan membuat rencana program dan membuat rencana anggaran.
Selain itu juga tentang penyusunan secara detail tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.