Apakah Medsos akan Dibatasi Lagi saat Sidang Sengketa Pilpres?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Masyarakat masih khawatir pemerintah akan kembali melakukan pembatasan media sosial atau medsos saat sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 14 Juni mendatang.

Menjawab hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tak menjelaskan secara pasti. Ia hanya mengisyaratkan tidak akan melakukan pembatasan akses medsos saat sidang berlangsung.

“Tidak ada pembatasan kalau tidak signifikan berpengaruh ke masyarakat,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.

Pembatasan media sosial dilakukan pemerintah saat menanggapi aksi rusuh 21 dan 22 Mei 2019 lalu sebagai langkah mencegah masifnya penyebaran hoax.

Saat terjadi aksi rusuh tersebut, Rudiantara menyebut ada sekitar 600 sampai 700 URL per hari yang digunakan untuk menyebar konten-konten hoax se-Indonesia. Namun, setelah dilakukan pembatasan medsos, URL yang digunakan menurun drastis sekitar 300 konten per hari, dan kini semakin menyusut sampai hanya 100 konten saja.

Bila angka konten hoax cukup tinggi pada saat Sidang MK berlangsung, maka Rudiantara kemungkinan besar akan kembali melakukan pembatasan medsos. Namun jika angkanya rendah, maka pembaasan tidak perlu dilakukan.

Rudiantara juga mengimbau masyarakat pengguna medsos agar ikut bertanggung jawab menjaga kondusifitas dengan tidak ikut-ikutan menyebar berita bohong, terutama dalam bentuk gambar dan video.

“Ini tanggung jawab kita menjaga medsos agar tidak digunakan untuk menghasut,” kata Rudiantara.

Berita Terbaru

Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta...
- Advertisement -

Baca berita yang ini