MATA INDONESIA, JAKARTA – Ikan Hiu adalah puncak rantai makanan dan mengambil peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Jika populasi Hiu terus berkurang, populasi ikan karnivora akan meningkat sementara ikan herbivora menurun, jika hewan herbivor menurun, pertumbuhan alga akan mengganggu terumbu karang. Bayangkan jika Ikan Hiu terus menerus di tangkap dan di ambil siripnya kemudian punah akan mengacaukan ekosistem dalam laut.
Lalu dalam proses penangkapan Hiu illegal banyak yang menggunakan metode Shark Finning. Shark Finning adalah cara menangkap hiu hidup-hidup, kemudian memotong siripnya, lalu hiu dikembalikan lagi ke laut hingga mati dengan sendirinya. Dalam setahun sekitar 38 juta Hiu di bunuh untuk diambil siripnya, dan konsumsi sirip ikan Hiu di Jakarta mencapai 15.000 kg/tahun. (Mutiara Putri Kinasih)
Berikut tampilan sirip Ikan Hiu yang siap di perjualbelikan: