Begini Format Kompetisi Liga Super Eropa

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Isu berdirinya kompetisi Liga Super Eropa semakin mendekati kenyataan. Lantas, bagaimana format kompetisi tersebut?

Liga Super Eropa (ESL) sudah merilis pernyataan terkait rencana mereka menggelar kompetisi yang nantinya diikuti 20 klub. Saat ini, sudah ada 12 klub yang bersedia bergabung.

12 klub yang sepakat dengan adanya Liga Super Eropa adalah, AC Milan, Inter Milan, Juventus, Real Madrid, Barcelona, Atletico Madrid, Chelsea, Arsenal, Tottenham Hotspur, Manchester City, Manchester United, dan Liverpool.

Nantinya, ada tiga klub lagi yang akan bergabung ke Liga Super Eropa dan diumumkan dalam waktu dekat. Sedangkan lima klub lagi akan bergabung melalui jalur kualifikasi.

Lantas, bagaimana format dan aturan kompetisi Liga Super Eropa? Berikut ulasannya.

1. 20 klub yang berpartisipasi di ESL dimana 15 di antaranya klub pendiri dan mekanisme kualifikasi untuk klub lainnya berdasarkan pencapaian di musim sebelumnya.

2. Semua klub yang berpartisipasi di ESL tetap berkompetisi di liga domestik masing-masing termasuk pertandingan di tengah pekan yang tetap menjadi inti dari permainan klub.

3. Kompetisi ESL dimulai awal Agustus dimana 20 tim dibagi ke dua grup yang masing-masing terdiri dari 10 tim. Pertandingan menggunakan format kandang dan tandang dimana setiap tiga tim teratas di masing-masing grup otomatis lolos ke perempatfinal.

4. Klub yang finis di posisi empat dan lima akan bersaing dalam babak play-off dengan format kandang dan tandang untuk memperebutkan tiket perempatfinal tersisa. Format sistem gugur dan kandang-tandang digunakan mulai dari perempatfinal untuk mencapai babak final yang digelar pada Mei di tempat netral.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peradilan Militer Didorong Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras 

Oleh: Aditya FirmansyahUpaya penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terus menjadi perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidanasemata, tetapi juga menyentuh isu perlindungan hak asasi manusia serta kredibilitas sistemhukum di Indonesia dalam menangani perkara yang melibatkan aparat.Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat seiring belum adanya kepastian mengenai jalurperadilan yang akan digunakan. Publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan, objektif, dan mampu memberikan keadilan bagi korban, sekaligus memperkuat kepercayaanterhadap institusi penegak hukum di tanah air..Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga saat ini masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kemungkinan jalur peradilan yang akan ditempuh, baik melalui peradilan sipil maupun militer. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwapihaknya belum mengambil kesimpulan akhir, karena proses yang berjalan masih beradapada tahap pengumpulan keterangan dan data dari berbagai pihak.Menurut Pramono Ubaid Tanthowi, pendekatan kehati-hatian menjadi kunci agar konstruksiperistiwa dapat dipahami secara utuh dan objektif. Komnas HAM terus menjalin komunikasidengan berbagai pihak, termasuk KontraS, kuasa hukum korban, serta Lembaga PerlindunganSaksi dan Korban atau LPSK. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh memiliki validitas dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilankeputusan.Penggalian kronologi juga menjadi bagian penting dalam proses pendalaman. Komnas HAM telah bertemu dengan pihak KontraS untuk menelusuri rangkaian peristiwa sejak awalkejadian, termasuk bagaimana korban pertama kali berada di tempat tinggalnya hingga proses penanganan medis di rumah sakit. Upaya ini menunjukkan komitmen untuk membangungambaran yang komprehensif terhadap kasus yang terjadi.Selain itu, Komnas HAM juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang relevanguna melengkapi data dan informasi. Langkah ini menegaskan bahwa proses investigasidilakukan secara inklusif dan tidak terburu-buru, sehingga semua perspektif dapatdipertimbangkan secara proporsional. Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwakesimpulan terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM baru akan ditentukan setelah seluruhproses pengumpulan informasi selesai dilakukan.Pendekatan yang menyeluruh ini dinilai penting untuk mencegah munculnya polemik hukumdi kemudian hari. Dengan dasar data yang kuat, keputusan yang diambil diharapkan tidakhanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterima oleh masyarakat luas. Hal ini menjadikrusial mengingat kasus penyiraman air keras memiliki dampak serius terhadap korban danmenjadi perhatian publik secara luas.Di sisi lain, proses hukum melalui jalur militer juga terus berjalan. Kepala Pusat PeneranganTNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyidikan terhadap empat prajurit yang diduga terlibat masih berlangsung. Pusat Polisi Militer TNI saat ini tengah mendalami peranmasing-masing terduga untuk memastikan keterlibatan mereka secara jelas dan terukur.Aulia Dwi Nasrullah juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepadaaparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya menungguhasil penyidikan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan prematur yang dapatmemengaruhi proses hukum. Kepercayaan publik dinilai menjadi faktor penting dalammenjaga stabilitas serta kredibilitas penegakan hukum.Dukungan terhadap penggunaan peradilan militer juga disampaikan oleh pakar hukumFransiscus Xaverius Tangkudung. Ia menilai bahwa penerapan peradilan militer merupakanlangkah yang tepat, mengingat prajurit TNI tunduk pada yurisdiksi peradilan militersebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Menurutnya, mekanismeini memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dalam menangani kasus yang melibatkananggota militer.Fransiscus Xaverius Tangkudung berpendapat bahwa sistem peradilan militer memilikistandar yang tegas dan konsisten dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran. Hal inidinilai dapat menjaga kredibilitas institusi sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas. Dalam konteks kasus ini, ketegasan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sertamenjamin keadilan bagi korban.Dalam perspektif yang lebih luas, penanganan kasus ini juga tidak dapat dipisahkan daricapaian pemerintah selama setahun terakhir dalam memperkuat sistem hukum nasional. Berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti peningkatan transparansi dalampenegakan hukum, penguatan koordinasi antar lembaga, serta komitmen terhadapperlindungan hak asasi manusia. Pemerintah juga mendorong digitalisasi sistem hukum gunamempercepat proses penanganan perkara dan meningkatkan akuntabilitas aparat penegakhukum.Keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam memastikan bahwa penanganan kasuspenyiraman air keras ini dapat berjalan secara profesional dan berintegritas. Sinergi antaraKomnas HAM, aparat penegak hukum, dan institusi militer menjadi kunci dalammenghadirkan proses hukum yang tidak hanya tuntas secara prosedural, tetapi juga mampumenjawab rasa keadilan masyarakat.Pada akhirnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi ujian nyata bagikomitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. Seluruhelemen masyarakat diharapkan dapat terus mengawal proses ini secara konstruktif dengantetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dengan dukungan publik dan kinerjaaparat yang profesional, diharapkan keadilan dapat benar-benar terwujud serta kepercayaanmasyarakat terhadap sistem hukum nasional semakin kuat.*) Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum
- Advertisement -

Baca berita yang ini