Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB menetapkan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 2021.

Hal itu tertuang dalam surat edaran dimana instansi pemerintahan yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja yang diberlakukan pada hari Senin hingga Kamis mulai dari 08.00-15.00 dan untuk waktu istirahat mulai dari pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk instansi pemerintahan yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja berubah menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin hingga Kamis dan juga hari Sabtu.

Untuk waktu istirahat selama 30 menit mulai dari pukul 12.00. Sedangkan untuk hari Jum’at jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 dengan waktu istirahat 1 jam dimulai dari 11.30.

Mengutip dari kanal resmi Kemenpan RB, menpan.go.id, dalam edaran surat tersebut dengan tembusan Presiden Republik Indonesia (RI) dan Wakil Presiden RI, tertulis bahwa waktu kerja yang efektif bagi ASN adalah 32,5 jam selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Hal ini berlaku bagi instansi yang menerapkan lima dan enam hari kerja.

Selama bulan Ramadan, untuk sistem kerja ASN melakukan semua pekerjaan secara WFO atau Work From Office. Sedangkan untuk ASN yang melakukan WFH atau Work From Home, hanya daerah instansi pemerintahan yang berada di zona resiko terpapar Covid dan sesuai dengan hasil yang dikeluarkan oleh tugas penanganan Covid-19.

Lebih lanjut, mengenai jam kerja yang dilakukan secara WFH ataupun WFO, diserahkan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK. Hal ini sesuai dengan SE PANRB No. 58/2020 dan No. 67/2020.

Selama bulan Ramadan, PPK harus memastikan tercapainya penerapan jam kerja yang dilakukan oleh para ASN dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di masing-masing instansi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini