Catat! Ini Titik Penyekatan Tol untuk Cegah Mudik Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah ditanggapi serius oleh PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol.

Berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga berencana melakukan sejumlah penyekatan di beberapa titik di jalan tol dan arteri pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara mengatakan, sejauh ini baru ada dua titik yang disekat jelang periode mudik lebaran.

“Kami masih terus koordinasi, terakhir rencana penyekatan di Cikarang Barat KM 31 dan Cikupa (arah Merak) meskipun yang itu bukan kelolaan Jasa Marga ya,” kata Atika, Jumat 9 April 2021

Kemudian, jalan tol dari arah Surabaya dan tol Solo-Ngawi juga akan disekat.

“Tapi kami masih koordinasi apakah titik tersebut akan diberlakukan atau tidak (penyekatannya),” ujar dia.

Atika melanjutkan, pihak kepolisian sendiri menyiapkan lebih dari 100 titik penyekatan yang tersebar di jalan arteri dan jalan tol. Tentunya, hal ini masih akan dibahas dengan detail ke depan.

“Untuk pengawasan kami akan mengikuti pengawasan dari pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, terdapat pula Surat Edaran dari Gugus Tugas Covid-19 terkait larangan bepergian,” kata Atika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini