Menpora: Pertahankan Prokes yang Sudah Bagus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAMenpora Zainudin Amali meminta semua pihak terus mempertahankan protokol kesehatan yang berjalan sangat bagus hingga memasuki perempatfinal Piala Menpora 2021.

Delapan tim telah memastikan diri lolos ke babak perempat final Piala Menpora 2021. Babak perempatfinal akan dimulai hari ini, Jumat 9 April 2021.

Menpora Amali minta penyelenggaraan yang sudah berjalan baik dengan menjalankan protokol kesehatan tetap dipertahankan dengan baik. Delapan tim yang lolos ke perempatfinal adalah, PSIS Semarang, Barito Putera, Persija Jakarta, PSM Makassar, Persib Bandung, Bali United, PSS Sleman, dan Persebaya.

Menpora Amali berharap penyelenggaraan 8 besar ini bisa berlangsung dengan aman dan lancar. Menpora Amali pun juga mengapresiasi sikap suporter yang tidak datang ke stadion.

Sejauh ini, penyelenggaraan turnamen pramusim itu berjalan lancar, terutama terkait protokol kesehatan. Lancarnya turnamen ini bisa menjadi acuan keluarnya izin menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

“Piala Menpora sampai saat ini masih berlangsung sesuai dengan perencanaan penyelenggara. Saya berharap tetap akan lancar sebagaimana penyelenggaraan babak penyisihan grup di empat kota,” katanya.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para suporter dan pendukung masing-masing tim serta masyarakat umum yang telah menonton dari rumah masing-masing. Tidak berkerumun dengan mengadakan nonton bareng. Semoga ini bisa dipertahankan terus,” ujarnya.

Jadwal Babak 8 Besar 2021

Jumat (9 April 2021): PSIS Semarang vs PSM Makassar
Sabtu (10 April 2021): Persija Jakarta vs Barito Putera
Minggu (11 April 2021): Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
Senin (12 April 2021) : PSS Sleman vs Bali United

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini