Ketua Komisi III DPR RI Sebut Polri Profesional dan Transparan karena Tetapkan Tiga Anggotanya Tersangka Penembakan Anggota FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyebut bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan bahwa kasus ini diusut secara profesional dan transparan. Terlihat dari penetapan tiga orang polisi yang diduga menembak anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka.

“Sesuai pernyataan Jenderal Sigit pada waktu menjabat sebagai Kabareskrim bahwa polisi akan profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut maka janji tersebut telah dibuktikan dengan adanya tersangka,” kata Herman, Rabu 7 April 2021.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Komisi III DPR mempercayai bahwa Listyo dan jajarannya akan bekerja profesional dalam mengusut kasus ini.

“Masyarakat jangan apriori bahkan termakan isu-isu yang menyesatkan terkait kasus tersebut, mari kita sama-sama melihat secara obyektif dan positif jalannya penyidikan tersebut,” kata Herman.

Sebelumnya, tiga anggota polisi diduga terlibat dalam kasus unlawful killing yang telah menewaskan empat anggota laskar FPI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun salah satunya, telah dinyatakan meninggal dunia sehingga tersisa dua orang.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara terhadap peristiwa Kilometer 50 dan kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Tiga anggota polisi ini diduga melakukan tindakan pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. Pengusutan perkara oleh Polri ini mengacu dari temuan investigasi Komnas HAM.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini