Kubu Moeldoko Bakal Gugat SBY Rp 99 Triliun Usai Ditolak Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), menolak pengajuan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut.

Salah satu pendiri Partai Demokrat Pro KLB, Hencky Luntungan mengaku pihaknya bakal menggugat akta pendirian Partai Demokrat yang disebutnya telah diubah.

“Ini kan baru permulaan, putusan terakhir ada pengadilan yaitu PTUN,” kata Hencky, Rabu 31 Maret 2021.

Hencky menuding akta pendirian Partai Demokrat saat ini telah dipalsukan. Di mana hanya ada nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ventje Rumangkang saja dalam akta pendirian tersebut.

Padahal menurut Hencky ada banyak pihak yang turut mendirikan partai berlambang Bintang Mercy itu.

“(Gugatan atas) bukti pemalsuan akta pendirian, Kongres 2020, dan perubahan akta pendirian hanya SBY dan Ventje Rumangkang, ini aja sudah hancur,” katanya.

Pihaknya juga bakal menggugat Kongres Partai Demokrat 2020 yang mengubah AD/ART partai. “Ketika itu kita gugat, maka itu akan menyatakan bahwa cacat hukum dan kami akan menuntut secara material maupun moril,” katanya.

Hencky mengaku pihaknya juga bakal menuntut SBY untuk ganti rugi material sebesar Rp 99 triliun. “SBY (harus) ganti rugi material 99 T,” katanya.

Di samping itu, menyangkut alasan ditolaknya Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB oleh Kemenkum HAM, yakni soal prasyarat mandat dari Ketua DPD dan DPC. Hencky menegaskan bahwa syaratnya adalah cukup mandat dari unsur DPD dan DPC.

“Persoalannya kan bukan mandat ketua DPC dan Ketua DPD, tapi adalah unsur DPC dan unsur DPD. Nanti itu dibuka dalam proses pengadilan PTUN,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini